Kisah Rudi Hartono, Guru Honorer di pedalaman yang Rela Seberangi Sungai dan Hutan Membantu Siswa-Siswanya
(Foto: Tangkapan layar @ kitabisacom)
Terlihat seorang guru honorer yang bernama Rudi Hartono menyeberangi sungai tanpa jembatan bersama murid-muridnya demi sampai ke sekolah untuk terus menyambung kegiatan belajar mengajar. Hal itu dibagikan oleh kitabisacom di platform X.
Ia membantu siswa-siswanya menyeberangi sungai dengan selamat. Sambil berjalan menyeberangi sungai, ia menarik rakit bambu sederhana dengan bantuan tali. Jika arus air sedang deras, Rudi bersama orangtua murid dan warga menggendong anak-anak untuk menyeberangi sungai tanpa bantuan alat apa pun.
Seperti itulah kondisi yang terjadi di Kelurahan Muara Kulam, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada 18 Januari 2023. Rudi mengajar di SDN 2 Muara Kulam, dusun Karang. Sehari-harinya Rudi harus berjuang mempertaruhkan nyawa demi melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Dikutip dari kompas.com, Rudi mengatakan bahwa sebenarnya ada jalan lain menuju sekolah, yaitu jalan setapak. Namun, karena kondisi jalan sedang dalam perbaikan yang tak kunjung selesai, menyeberangi sungai menjadi satu-satunya pilihan agar lebih cepat sampai ke sekolah. Bahkan ketika masa Ujian Nasional (UN), Rudi dan murid-muridnya tak hanya melintasi sungai, namun juga berjalan kaki melewati hutan untuk sampai ke sekolah induk yang ada di Kelurahan Muara Kulam. Mereka harus berjalan kaki sejauh 9 sampai 12 kilometer.
Rudi memutuskan menjadi guru di sana dengan menanamkan tekad dalam hati nurani bahwa meski berada di pedalaman, ia dan anak-anak didiknya tidak ingin tertinggal, khususnya dalam bidang pendidikan.
Rudi dan siswa-siswa SDN 2 Muara Kulam hanyalah satu dari banyak sekolah di pedalaman yang membutuhkan fasilitas layak. Banyak dari mereka yang kurang mendapatkan perhatian dalam rangka menempuh pendidikan secara aman dan nyaman.
Anak berangkat ke sekolah di Dusun Sukamade, Desa Sarongan, Banyuwangi (Foto: radarbanyuwangi.jawapos.com / Verry)
Negara memiliki tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, tertuang di dalam alinea ke 4 pembukaan UUD 1945. Untuk mencapainya, semua warga negara harus mendapatkan kesempatan pendidikan yang merata. Sekolah di daerah-daerah pedalaman pun seharusnya bisa merasakan fasilitas yang memadai seperti di kota-kota.
Memperoleh pendidikan adalah hak setiap warga negara, mengacu pada UUD Dasar 1945 pasal 31. Diatur dalam pasal tersebut bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara, juga anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran pendidikan nasional.
Kisah-kisah seperti Rudi Hartono dan siswa-siswanya ini diharapkan dapat membangunkan kesadaran negara untuk terus memperhatikan kesamarataan pendidikan di seluruh wilayah di Indonesia.