Hati-Hati Jeratan Judi Online: “Bisa Cepet Kaya”
Wali Umat – Bayangkan ada seorang Ayah dari dua orang anak. Di tengah malam yang tenang, ia termenung lantaran akun ojolnya kena suspend. Di saat itulah, lewat iklan selagi ia menggulir ponselnya dengan narasi“mudah menang banyak dalam sekejap”. Setelah melihat beberapa testimoni palsu yang menunjukkan orang-orang berhasil menang, ia merasa ini bisa jadi jawaban dari masalah keuangannya. Ia pun mendaftar dan mulai bermain—tak menyadari bahwa ia sedang menuju jurang yang lebih dalam.
Judi online, atau judol, kini bukan hanya masalah bagi mereka yang memiliki penghasilan besar. Platform-platform ini juga menjerat para pekerja harian, mulai dari karyawan pabrik hingga pengemudi ojek online, yang tergiur dengan iming-iming “kaya mendadak”. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa pelaku judi online di Indonesia mencakup berbagai kalangan ekonomi. Bahkan, menurut Satgas Judi Online, peningkatan jumlah kasus dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa masyarakat dari segala latar belakang, terutama kelas menengah ke bawah, semakin banyak yang terjerat judi online.
Menurut PPATK, sebanyak 2,37 juta penduduk di Indonesia kini menjadi pelaku judi online. Dari jumlah tersebut, 2 persen atau sekitar 47.400 di antaranya merupakan anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun. Selain itu, jumlah terbanyak pemain judi online berada pada rentang usia 30-50 tahun dengan persentase mencapai 40 persen atau sekitar 948.000 penduduk. Mirisnya, dari total 2,37 juta pelaku judi di tanah air, 80 persen di antaranya berasal dari kalangan menengah ke bawah. Hal itu memungkinkan karena top up untuk bisa memulai judi online ialah Rp 10.000. Sedangkan untuk transaksi kelas menengah ke atas, nominalnya bervariasi antara Rp 100.000 hingga Rp 40 miliar.
Statistik yang mencengangkan ini mengungkapkan bahwa orang-orang yang berpendapatan rendah sering kali mudah terbujuk oleh janji untung cepat, padahal risiko kerugiannya jauh lebih besar. Alih-alih mengatasi masalah ekonomi, mereka justru terjebak dalam lingkaran hutang dan masalah yang lebih dalam.
Pertanyaanya, apa yang membuat mereka kepincut oleh judi online?
Menurut psikolog ternama, dr. Kasandra Putranto, sebagaimana dikutip oleh Antara News, dorongan utama seseorang untuk mencoba judi online adalah keinginan untuk cepat kaya. Dalam situasi ekonomi yang sulit, banyak orang merasa jalan pintas ini dapat menyelesaikan masalah keuangan mereka. Dari perspektif psikologi, keinginan cepat kaya ini berkaitan dengan kecenderungan manusia untuk mencari solusi instan atas masalah hidup, meskipun sadar bahwa hasil tersebut tidaklah abadi atau bahkan merusak.
Dari sisi ajaran Islam, manusia cenderung ingin cepat kaya karena kurangnya ketakwaan dalam sehingga sulit mengendalikan potensi sifat tamak dalam dirinya. Padahal, dalam Al-Qur'an, Allah Swt telah memperingatkan kita, rizki halal dan baik adalah jalan menuju ketenangan dan keberkahan hidup. Sebaliknya, harta haram justru dapat membuat hidup justru kian sengsara. Tanpa kesadaran ini, seseorang mudah tergoda oleh jalan pintas yang justru merusak diri.
Bahaya Judol
Sejauh ini, hukum positif Indonesia baru bisa menyasar para bandar atau penyedia judi online dan judi online dikategorikan sebagai aktivitas ilegal. Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik perjudian dapat dikenakan sanksi pidana. Pemerintah Indonesia juga telah memperkuat aturan ini dengan memblokir situs-situs judi online dan bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk menindak platform yang terlibat.
KIta bisa melihat, tidak ada hukum yang nyata bagi pelakunya. Sejauh ini, para pelaku judi online tidak bisa ditindak secara hukum karena memang tidak ada yang mendasarinya. Meski begitu, ada hukum akhirat yang menanti mereka yang melakukannya. Sementara, dalam ajaran Islam, judi, termasuk judi online, merupakan perbuatan haram yang sangat jelas dilarang. Dalam Al-Qur’an, surat Al-Maidah ayat 90, Allah Swt. berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Hai, orang-orang beriman! Sesungguhnya, minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah merupakan perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.
Larangan ini menegaskan bahwa judi adalah aktivitas yang merusak moral dan keberkahan hidup, serta menjauhkan manusia dari keberkahan yang seharusnya mereka cari. Selanjutnya, kita dapat melihat bagaimana dampak judi online di tengah masyarakat. Judol dapat menimbulkan banyak dampak negatif, seperti kecanduan, kerusakan hubungan sosial, kemiskinan, dan memicu tindakan kriminal.
Kabareskrim Polri sekaligus Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website Komjen Wahyu Widada didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menghadirkan para tersangka terkait pemberantasan Judi Online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024). Polri berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra serta sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam tiga pengungkapan tersebut. Dari para tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah kaku ATM, sembilan unit laptop, lima unit token. Tribunnews/Jeprima
Tak hanya menguras keuangan, judi online juga berakibat fatal pada kesehatan mental seseorang. Kecanduan judi online menimbulkan stres berlebihan yang sering kali berujung pada depresi mendalam. Banyak kasus bunuh diri yang terjadi akibat tekanan utang yang terus bertambah, ditambah dengan rasa malu dan penyesalan karena terjerat dalam dunia judi.
Selain itu, efek judi online pada keharmonisan keluarga juga sangat nyata. Menurut berita dari media nasional, beberapa kasus perceraian di daerah-daerah di Indonesia disebabkan oleh masalah keuangan yang diakibatkan oleh judi online. Salah satu kasus di Jawa Tengah mencatat peningkatan angka perceraian yang dipicu oleh kebangkrutan akibat judi online.
Kalau pun seseorang menang judi, dalam pandangan Islam, hasil dari judi adalah haram. Jika ada yang berhasil membawa uang dari judi, uang tersebut tidaklah berkah dan malah mendatangkan keburukan bagi keluarga. Padahal, tugas kepala keluarga, menjaga keluarga dari api neraka adalah menjaga keluarga dari api neraka. Dalam Qur’an, surat At-Tahrim ayat 6, Allah Swt. berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
Hai, orang-orang beriman! Jauhkan diri dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat kasar dan tegas, yang tidak durhaka kepada Allah dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya.
Sebaliknya, harta yang halal mengandung keberkahan dan salah satu jalan menuju keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang. Ketika Imam Syafi’i berkunjung ke rumah gurunya Imam Ahmad bin Hambal, anak Imam Ahmad bin Hambal heran lantaran Imam Syafi’i berperilaku tak sesuai dengan ekspektasinya, Imam Syafi’i makan begitu lahap. Rupanya di balik perilaku tersebut, Imam Syafi’i menjelaskan, beliau melakukannya karena tahu gurunya amat menjaga hartanya, yang masuk ke dalam rumahnya hanya yang halal sehingga penuh berkah. Begitulah, harta yang didapatkan dengan cara halal, meski sedikit, jauh lebih menyejukkan hati dibandingkan harta yang datang dengan cepat tetapi dari jalan yang salah.
Namun, memang, dalam hidup, ada kalanya, kita menemukan kondisi yang terasa tidak ideal.
Kondisi Ekonomi Salah Satu Pintu Ujian
Dalam hidup, Allah menguji manusia dengan berbagai bentuk, termasuk kesulitan ekonomi. Dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 155:, Allah Swt berfirman,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ
Kami pasti akan mengujimu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikan kabar gembira kepada orang-orang yang sabar,
Berdasarkan ayat ini, kita dapat mengetahui, ujian, salah satunya ujian ekonomi adalah sebuah keniscayaan.
Bagi para kepala keluarga yang ingin memberikan yang terbaik bagi keluarganya, kondisi ekonomi yang sulit merupakan kondisi yang terasa berat, apalagi jika melihat kondisi anak dan istri. Namun, karena ujian di bidang ekonomi merupakan hal yang niscaya bagi seorang hamba, maka tak ada jalan lain untuk menyikapinya, kecuali bersabar; menerimanya sebagai takdir Allah Swt., berikhtiar sekemampuan, sembari menjaga diri tetap dalam berada koridor syari’at. Dalam Qur’an, surat Ali Imron ayat 200, Allah Swt. berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْاۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ࣖ
Hai, orang-orang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu. Tetaplah waspada dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Ketika ujian melanda, misal kehilangan pekerjaan, wajar saja jika terasa berat. Rasa berat itu justru bisa jadi lahir dari rasa tanggung jawab kita atas keluarga yang kita tanggung kehidupannya. Sadari itu, kemudian sadari juga kalau apa yang menimpamu itu bagian dari kasih sayang-Nya. Agar kita kembali pada-Nya. Yakinlah, di balik itu, ada Allah Swt. Yang Maha Pemurah “membukakan pintu” bagi kita untuk meminta pada-Nya. Lihatlah di luar sana, banyak juga kok yang senasib dengan kita, bahkan bisa jadi lebih buruk.
Namun, dengan keterbatasannya, mereka tetap bersabar, tidak terjebak jerat mematikan yang nampak menggoda, padahal justru menjerambabkan seseorang lebih dalam. Sembari menjaga harapan, mereka tetap mencari nafkah sekemampuan dengan jalan yang halal. Meluruhkan gengsi, selama halal. Mari, bersama wali umat, kita jadi pejuang nafkah yang halal.